Surganya Para Penjudi : Perjudian Sabung Ayam Desa Gamping Kecamatan Campurdarat Bebas Leluasa, Hukum Tidak Mampu Menutup

Tulungagung, Initerkini.com – Perjudian sabung ayam dan dadu semakin liar dan tak terbendung. Para penjudi hingga panitia penyelenggara abaikan regulasi undang – undang, aktifitas perjudian secara terbuka dan terang – terangan menjadikan lemahnya penegakan hukum. Perjudian layaknya sudah terorganisir, sampai tidak ada yang berani untuk menindak atau sengaja hal ini di biarkan mulus beroperasi. Pada fenomena tersebut mengapa hal ini bisa terjadi dan tidak adanya tindakan tegas yang proporsional dalam menertibkan yang bisa disebut penyakit masyarakat.

Seperti terlihat sebuah arena perjudian di wilayah kabupaten tulungagung Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Desa Gamping Kecamatan Campurdarat selain tempat perjudian sabung ayam tempat ini di lengkapi judi jenis cap jiki atau bola setan, tempat ini seperti tempat kusus surganya penjudi bebas, hingga terdapat bangunan semi permanen di area tersebut. Para penjudi berbondong – bondong berdatangan dari berbagai daerah hanya untuk berjudi hingga sorak – sorai nyaring terdengar di telinga. Meskipun demikian sebuah arena itu sedang baik – baik saja.

Regulasi sebagai mana di maksud pada kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP) terlihat tidak berfungsi bagi para pelaku judi hingga penyedia bahkan pengelola , hingga Kitab undang undang hukum pidana (KUHP) tertera jelas di Pasal 303 ini hanya sebuah lukisan semata, tidak berjalan sebagai mana dimaksud terhadap regulasi undang – undang yang telah ada. Miris sekali, fenomena judi tersebut menjadi gambaran bebasnya perjudian di jawa timur menjadi kesan tanpa penegakan hukum yang tegas, tidak peduli dampak sosial terhadap warga sekitar. Apakah hukum ini menjadi tumpul atau sengaja tidak di gunakan, oleh penegak hukum ..?

Menindak lanjuti adanya hal semacam itu, tim media ini menulusuri, benar adanya aktifitas tersebut, berbagai sumber menyebut bahwa arena judi di sebut milik seseorang berinisial ATK, Ungkapnya, 30/11/2025.

sedangkan menurut sumber menyampaikan aktifitas itu beroperasi sejak lama, terang sumber yang menolak di sebutkan namanya demi keamanan pribadinya. Hingga jutaan uang penjudi terlihat Kasat mata tanpa ada rasa takut, Ungkap sumber tidak mau di sebut namanya demi keamanan pribadinya.

Mendengar apa yang telah di sampaikan berbagai sumber yang ada, media ini akan berkordinasi aparat penegak hukum terkaid. Demi tegaknya keadilan dan ketertiban di masyarakat sehingga masyarakat telah mendapatkan jaminan terhadap keamanan, jika pembiaran ini terus di pelihara nantinya berdampak gesekan antar penjudi, tentunya bukan semata mata itu saja, generasi penerus bangsa terus di doktrin judi, kalau hal semacam ini tidak di bubarkan. Oleh karena itu dinilai sangat penting efek terhadap generasi terhadap anak nantinya.

Hingga berita ini di terbitkan, media ini masih mencoba berkordinasi, hal semacam ini harus di berantas, dimana pemerintah telah melarang aktifitas seperti perjudian baik judi online maupun perjudian lainnya yang bertentangan dengan hukum dan tidak ada yang kebal hukum, semua sama di mata hukum. (Red/tim).