Tulungagung, Initerkini.com – Beredarnya pamflet Judi yang di kemas dalam kontes laga adu ayam di kabupaten tulungagung, provinsi Jawa Timur mendorong mulusnya praktik judi liar sabung ayam dalam menghindari sorotan masyarakat hingga aparat penegak hukum.
Bebas Beraktifitas Judi Sabung Ayam Berkedok Kontes, Hingga Tak Tersentuh
Dari beredarnya pamflet tersebut berdasarkan bentuk gambar yang di terima Tim di lapangan memuat praktik tersebut akan di gelar di Dusun Penjalinan Desa Bendosari Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung pada hari minggu tanggal 28 juni 2026 dengan hadiah sebuah unit motor listrik, hal itu sebuah kemasan mengkelabuhi hukum yang terkesan adalah perlombaan.
Praktik tersebut tidak sejalan pada fakta dilapangan ajang taruhan yang di pertontonkan hingga di konsumsi masyarakat tanpa harus memikirkan dampak dari perjudian bisa merusak generasi. Dengan adanya aktifitas tersebut maka dimana penegakan hukum yang berkeadilan terus di pertanyakan, terkesan adanya kebal hukum.
Berdasarkan sumber yang beredar aktifitas tersebut di kelola oleh seseorang berinisial CN. Meskipun sebelumnya adanya perkembangan informasi yang beredar, dugaan banyak para oknum yang meminta upeti guna jalan nya terselenggaranya kelancaran perjudian itu.
Ajang perjudian setiap hari buka di nilai tidak pernah tersentuh siapa yang berani untuk penertiban aktifitas tersebut,.? Terkesan pembiaran oleh aparat penegak hukum, entah apa yang menjadi mulusnya pagelaran tersebut..?
Sudah jelas perjudian dalam bentuk apapun telah di larang di dalam regulasi Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) nomor 1 tahun 2023 tentang perjudian pasal 427 yang menegaskan setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa ijin, di pidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak katagori III.
Bukan pelanggaran pidana saja, ijin keramain dan ketentraman tidak pernah di gubris. Sementara media ini mencoba menghubungi CN di duga dan dikenal sebagai penyelenggara atau big bos dari ajang pagelaran judi tersebut.
Hingga berita ini di terbitkan , Sabtu 27/6/2026 perihal tersebut media ini mencoba menghubungi pihak terkaid baik penyedia penyelenggara, baik forkompicam setempat maupun penegak hukum untuk kordinasi lebih lanjut. (Red/team).













