Penggunaan Lahan Fasum Wisma Tropodo Yang Di Gunakan Yayasan Al-Falah Darusalam Mendapat Titik Terang

Sidoarjo, Initerkini.com – Lahan Fasilitas (FASUM) milik perumahan wisma tropodo yang menjadi perebutan antara warga perumahan yang memiliki hak guna bersama dengan yayasan Al – Falah Darussalam yang menguasai lahan mendapat titik terang, Sabtu (14/12/2024).

Kepala Desa tropodo Kusaini mengatakan dirinya mengetahui bahwa perumahan wisma tropodo tersebut belum diserahkan ke Pemkab Sidoarjo untuk lahan fasum tersebut masih milik perumahan wisma tropodo.

Sementara dari informasi tersebut saya tanya pihak pengembang dan memang benar bahwa bahwa fasum itu milik perumahan wisma tropodo dan belum diserahkan, kata Kusaini.

Terpisah, Supriyadi mantan ketua RW 03 perumahan wisma tropodo semakin yakin bahwa keberadaan yayasan telah berdiri diatas lahan fasum dan sudah lama hingga sampai sekarang belum mendapat izin dari warga RW 03 .

Lalu dengan siapa mereka berkomitmen dan atas izin siapa mendirikan sekolah diatas lahan fasum tersebut.

Memang boleh – boleh saja pihak yayasan untuk membangun sekolah dilahan fasum, asal dengan catatan ada biaya sewa lahan, di karenakan lahan fafum belum pernah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo, Ujarnya.

Menurut informasi yang berkembang, dari pihak pengembang bahwa yang mengurus dan yang berhak mempergunakan fasum adalah warga perumahan wisma tropodo, sesuai dengan prosedur dan peraturan perumahan yang mempunyai hak guna adalah warga perumahan .

Ketua yayasan Al – Falah Darusalam saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keberadaan sekolah SD sudah atas persetujuan bupati Sidoarjo tahun 1991 saat itu. Akan tetapi untuk biaya sewa memang tidak dilakukan, hanya sebatas izin dari bupati saja .

” Betul yang kami pakai adalah lahan fasum milik perumahan dan kami tidak menyewa”, Ujar ketua Yayasan.

Menurutnya, sejauh ini dirinya mengetahui lahan fasum tersebut belum diserahkan ke Pemkab Sidoarjo, apa yang dia ketahui sudah mendapatkan izin dari bupati untuk pemanfaatan lahan .

Menurut Supriyadi ketua RW 03, pada umumnya perumahan perumahan selalu menyediakan lahan fasum tersendiri untuk sekolah, yang di utamakan dilingkungan perumahan, memang betul lahan fasum sudah ada Sekolah Negeri Tropodo 2, tapi kenapa berdiri lagi sekolah swasta dilahan yang sama.

Sedangkan warga mana yang memberikan izin..? dan darimana bupati tahu kalau lahan tersebut lahan fasos fasum sedangkan perumahan wisma tropodo sampai sekarang belum pernah diserahkan ke Pemkab Sidoarjo .

Ketua Yayasan tidak akan memberikan  saat ada warga lingkungan yang mau menggunakan lahan tersebut tidak di berikan. Karena keperuntukan nya untuk pendidikan.

” Iya memang benar, untuk kompensasi ke warga belum kami lakukan, kami tahu lahan fasum sebagai hak guna bersama, kami pinjam untuk sekolah”, Imbuhnya.

Sementara pihak pengembang dari perumahan Wisma Tropodo, saat dimintai keterangan oleh awak media. Pihaknya menyampaikan bahwa tidak pernah memberikan izin atau memberikan apa pun kepada yayasan AL – Falah Darusalam bahkan beliaunya tidak mengetahui kalau diatas lahan fasos fasum berdiri bangunan sekolah AL – Falah Darusalam yang diketahui hanya bangunan Sekolah Negeri Tropodo 2. Selain itu beliaunya tidak tahu .

Sebelumnya kepala seksi bidang Aset BPKAD dan Perkim Sidoarjo, bahwa sampai saat ini perumahan wisma tropodo, belum menyerahkan lahan fasum yang saat ini digunakan untuk sekolah AL – Falah Darusalam, dirinya tidak bisa menjawab. (Red/Team)