Pemasangan Pipa Gas Di Jalan Muhammad Husni Thamrin, Gersik, Diduga Melanggar Standar Keamanan Aturan Kerja

Gersik, Initerkini.com – Pekerjaan pemasangan pipa gas di Jalan Muhammad Husni Thamrin, Gersik, menuai sejumlah temuan janggal dan dugaan pelanggaran. Berdasarkan hasil pantauan, proses pemasangan tersebut dinilai tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam hal kedalaman dan pengawasan.

Pertama, kedalaman pipa yang dipasang diketahui tidak sesuai standar minimal 1 meter. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko keamanan, terutama terhadap aktivitas warga sekitar. Kedua, seluruh pekerja yang terlibat dalam pemasangan pipa gas tersebut tidak memakai alat pelindung diri (K3) seperti helm, rompi safety, dan sepatu pelindung saat melakukan pekerjaan di lapangan.

Selain itu, pengawasan dari pihak terkait juga dinilai minim atau bahkan tidak ada sama sekali. Tidak ditemukan keberadaan pengawas dari PT. PGN (Perusahaan Gas Negara) maupun pelaksana dari PT PGN (Perusahaan Gas Negara) saat proses berlangsung, termasuk mandor yang seharusnya mengawasi langsung di lapangan justru tidak ada,Kami khawatir, kualitas pemasangan ini bisa membahayakan warga. Kalau pekerja tidak pakai K3 dan tidak adanya pengawasan risiko kecelakaan sangat besar.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dan mendesak pihak berwenang, terutama PGN (Perusahaan Gas Negara) dan pihak terkait lainnya, untuk melakukan investigasi dan memastikan proyek tersebut dilakukan sesuai aturan. Pengawasan yang ketat perlu diterapkan agar pekerja bekerja aman dan hasil pemasangan memenuhi standar keselamatan dan keamanan.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diminta turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang dan memastikan bahwa seluruh pekerjaan infrastruktur gas dilakukan dengan standar yang berlaku demi keselamatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini di terbitkan media ini mencoba menghubungi pihak terkait perihal tersebut dan akan berkordinasi sama dinas terkait. (Red)