Ende, initerkini.com – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja sekaligus membentuk karakter generasi muda yang taat hukum, Polsek Wolowaru Polres Ende Polda NTT menggelar kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas di SMP Negeri Satu Atap Woloara Desa Woloara Kecamatan Kelimutu Kabupaten Ende, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos, dengan didampingi PS. Kanit Binmas Aiptu Yan N. Bonbalan. Antusiasme terlihat jelas dari kehadiran Kepala Sekolah, Theresia Sara, S.Pd., jajaran dewan guru, serta sebanyak 153 siswa-siswi kelas VII hingga IX yang mengikuti jalannya materi dengan tekun.
Dalam pemaparannya, Ipda Ubaldus Maku menekankan bahwa usia remaja merupakan masa kritis di mana pemahaman tentang keselamatan jalan raya harus ditanamkan secara kuat. Banyaknya insiden kecelakaan yang melibatkan pelajar menjadi alasan utama mengapa kepolisian gencar masuk ke sekolah-sekolah (Police Goes to School).
“Tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan demi menghindari sanksi, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek Wolowaru di hadapan para siswa.
Lebih jauh, Kapolsek menjelaskan empat peran utama Polri dalam mewujudkan Keltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas):
1. Edukasi (Preemtif): Mengedukasi masyarakat dan pelajar melalui penyuluhan langsung dan kampanye keselamatan.
2. Pencegahan (Preventif): Menyiagakan personel untuk pengaturan, penjagaan, dan patroli di titik-titik rawan.
3. Penegakan Hukum (Represif): Menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
4. Pelayanan Masyarakat: Mengoptimalkan kemudahan registrasi kendaraan, penerbitan SIM, hingga penanganan cepat saat terjadi insiden di jalan.
Kepala SMPN Satu Atap Woloara, Theresia Sara, S.Pd., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan kepedulian jajaran Polsek Wolowaru. Melalui sosialisasi ini, para siswa tidak hanya mendapatkan wawasan teori, tetapi juga diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal mereka.
Langkah ini diharapkan dapat membangun sinergi yang makin kuat antara kepolisian, pihak sekolah, serta orang tua. Dengan edukasi yang konsisten, potensi pelanggaran dan risiko kecelakaan yang melibatkan usia sekolah di wilayah hukum Polsek Wolowaru dapat ditekan secara signifikan.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Wolowaru berkomitmen untuk terus menjalankan program penyuluhan serupa secara berkala di berbagai sekolah lain di wilayah Kecamatan Kelimutu dan sekitarnya.(Eliyanto)














