Tidak Tersentuh Hukum, Perjudian Sabung Ayam Dan Bola setan Di Karangduren Jember Aman Beraktifitas

Jember, Initerkini.com – Maraknya wisata Area perjudian sabung ayam dan dadu semakin tak terbendung. Para penjudi hingga panitia penyelenggara abaikan regulasi undang – undang hukum pidana, mulusnya aktifitas menunjukkan lemahnya penegakan hukum di wilayah. Kinerja penegak hukum menjadi sorotan akibat mulusnya aktifitas perjudian. Mengapa hal ini bisa terjadi dan tidak adanya tindakan tegas yang proporsional dalam menertibkan yang bisa disebut penyakit masyarakat.

Seperti terlihat arena perjudian di wilayah kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Dusun krajan Kecamatan karang duren kecamatan balung selain tempat perjudian sabung ayam tempat ini di lengkapi judi jenis cap jiki atau bola setan, tempat ini seperti tempat kusus hingga terdapat bangunan semi permanen di area tersebut. Para penjudi berbondong – bondong berdatangan dari berbagai daerah hanya untuk berjudi hingga sorak sorai nyaring terdengar di telinga.

Ironisnya, fenomena tersebut menjadi gambaran bebasnya perjudian tanpa penegakan hukum, tidak peduli dampak sosial terhadap warga sekitar. Regulasi yang sebagai mana di maksud pada kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP) terkesan mati suri, hingga Kitab undang undang hukum pidana (KUHP) jelas di Pasal 303 ini hanya sebuah hiasan semata, tidak sejalan sebagai mana dimaksud undang undang telah di buat.

Menindak lanjuti adanya hal semacam itu, tim media ini menulusuri, benar adanya aktifitas tersebut sedangkan menurut sumber menyampaikan aktifitas itu beroperasi sejak lama, terang sumber yang menolak di sebutkan namanya demi keamanan pribadinya.

Lebih lanjut, di singgung siapa yang menjalankan bisnis tersebut..? Pihaknya berkata, itu milik saudara berinisial Yon dan IM , katanya sabtu, 27/9/2025.

Mendengar apa yang telah di sampaikan berbagai sumber yang ada, media ini akan berkordinasi aparat penegak hukum terkaid. Demi ketegaknya keadilan dan ketertiban di masyarakat dampak gesekan antar penjudi. Oleh karena itu dinilai sangat penting efek terhadap generasi terhadap anak nantinya.

Apakah adanya pembiaran, Hingga berita ini di terbitkan , media ini masih mencoba berkordinasi, hal semacam ini harus di berantas, dimana pemerintah telah melarang aktifitas seperti perjudian dan tidak adanya yang kebal hukum, semua sama di mata hukum. (Red/tim)