Bebas Aktif Wisata Judi Sabung Ayam Di Dusun Ngasinan Bendoro, Tulungagung Tidak Tersentuh Hukum

Tulungagung, Initerkini.com – penyakit masyarakat terus gentayangan di kabupaten tulungagung menjadi sorotan. Penyakit yang tidak kunjung selesai itu tidak sesuai regulasi yang ada. Meskipun telah melanggar ketentuan undang – undang aktifitas penyakit masyarakat jenis judi sabung ayam dan dadu bebas aktif tanpa melihat hukum.

Hal tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum tulungagung atas keberadaan perjudian sabung ayam dan dadu di lokasi Dusun Ngasinan Desa Bendosari Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur menjadikan surganya para penjudi hingga bandar.

Seperti terlihat di area lahan terbuka semi permanen tempat para berkumpul para penjudi, hingga terang – terangan adanya uang taruhan yang tidak sedikit. Mirisnya keberadaan aktifitas tersebut sudah lama tanpa sentuhan dan dinilai sudah sangat terorganisir dengan rapi.

Berdasarkan informasi yang beredar diketahui perjudian tersebut di kelola oleh saudara berinisial (YL), aktifnya judi itulah menjadikan dampak sosial di kalangan masyrakat sekitar menjadikan gesekan antara pemain serta menjadikan percontohan sebuah ajang tontonan di kalangan anak – anak yang bisa menjadikan preseden buruk kedepan.

Sementara sumber yang tidak mau di sebut demi keamanan pribadinya , membenarkan hal tersebut , “iya yang pasti begitu mas tapi kenapa belum ada tindakan,” katanya.

Tidak selayaknya tempat wisata judi sabung ayam bebas aktif begitu saja. Menanggapi adanya peristiwa tersebut, media ini akan berkordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan tidakan tegas. Apakah hal ini di ketahui atau sengaja di biarkan begitu saja.. ? Oleh karena itu merujuk regulasi di pasal 303 tentang perjudian tetap tidak di ijinkan. Di mana dalam bentuk perjudian apapun pemerintah telah tegas dalam memberantas perjudian yang meresahkan.

Hingga berita ini di terbitkan pada hari Jum’at 25 juli 2025 .media ini akan melakukan kordinasi kepada pihak terkaid terutama penegak hukum setempat. (Tim)