Tulungagung, Initerkini.com – Fenomena ajang judi jenis sabung ayam dan dadu semakin merajalela, aksi aktifitas di gelar terang – terangan mengejutkan mata yang memandang. Di tengah – tengah pemerintah telah komitmen dalam memberantas perjudian dalam bentuk apapun.
Menjadi Sorotan, Surganya Para Penjudi Sabung Ayam Di Desa Bono Tulungagung Sukses Beroperasi

Ketegasan penegakan hukum telah di pertanyakan, sebagai bentuk komitmen pemberantas judi salah satu sebagai sarang penyakit masyarakat terus gentayangan. Mulusnya aktifitas judi di lokasi Desa Bono Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung menjadi sorotan.
Ironisnya, hal itu tidak dianggap serius akan tetapi hanya tontonan semata. Terus apa yang membuat hal tersebut lancar beraktifitas, sehingga tidak ada tindakan tegas bagi para pelaku.
Dalam penelusuran tim media lokasi judi tersebut telah lama beraktifitas, senada juga di sampaikan salah satu masyarakat sekitar yang tidak jauh dari lokasi menyebut surganya para penjudi kalangan kelas atas. Meskipun regulasi undang – undang pidana telah jelas, ternyata hanya sebuah hiasan saja bagi para pelaku.
Sebelumnya sumber mengatakan bahwa lokasi judi disebut – sebut milik saudara berinisial K dan D, apakah itu sebagai pengelola ,” iya itu mas pengelolanya, ” terang sumber yang minta di rahasiakan namanya kepada media. Sabtu 12 juli 2025.
Terkaid adanya uang taruhan, ” kalau itu pasti ada mas, masa buka begituan tidak ada uang taruhan,” Jelasnya.
Sebagai mana telah di kerahui pada Pasal 303 KUHP mengatur tentang tindak pidana perjudian. Pasal ini menjerat pelaku yang melakukan, menyelenggarakan, atau menyediakan kesempatan untuk bermain judi.
Menanggapi hal ini, tim media ini nantinya akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum setempat terkaid fenomena judi. Apakah hal tersebut sudah mengetahui apa belum, perjudian semacam ini terkesan adanya pembiaran dan perlindungan. (Tim/Red)