Polrestabes Surabaya Respon Cepat Aksi Vedeo Viral Cubit Anak, Pelaku Diamankan

Surabaya, Initerkini.com – Beredar vedeo viral di berbagai media sosial adanya seorang anak di cubit, menjadi perhatian Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Fenomena vedeo tersebut langsung mendapat respon positif, selesai viral vedeo tersebut Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyeledikan dan penyidikan atas video itu.

Polisi yang sudah mendatangi Hotel Leedon Jl. Jaksa agung suprapto 37 Surabaya tempat kejadian perkara. Berhasil mengidentifikasi pelaku.

Hal ini juga di jelaskan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Akp Rina Shanty Dewi Nainggolan dengan di dampingi Kanit PPA Iptu Edi Oktavianus Mamoto, bahwa di ketahui pelaku tidak lain adalah Ayah kandung.

Dari keterangan pelaku, ia mengakui bahwa telah mencubit anak nya di karnakan anak tersebut adalah tergolong anak yang hiperaktif, dengan maksud mendiamkan anak supaya tidak mengganggu kenyamanan orang lain, Kata AKP. Rina.

Hingga saat ini polisi juga berkordinasi dengan Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pengawasan terhadap keluarga. Nantinya DP3A akan melakukan kunjungan secara rutin untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak tersebut.

“Kami juga menghimbau kepada orang tua ataupun sekeliling orang ketika melihat seperti itu untuk menegur dengan tidak melakukan kekerasan yang berdapak pada psikologis anak,” Ujarnya AKP Rina Saat Door Stop di halaman Polrestabes Surabaya, Jum’at (13/12/2024) sore.

Terhadap pelaku di kenakan pasal 80 undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun kurungan. (Irfn)