Surabaya, Initerkini.com – Momen parade juang peringati hari pahlawan di surabaya menjadi sasaran para pelaku tindak pidana pencurian (Copet). Suatu hal yang sudah terbiasa nyaris terdengar di telinga masyarakat bahwa para pelaku copet sering menyasar pada kerumunan. Seperti yang dialami AHA pria 41 tahun warga Jl. Tluk Aru surabaya tersebut menjadi korban tindak kejahatan ketika dirinya sedang menonton parade juang.
Polrestabes Surabaya mendengar laporan itu langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian bertepat di jl.tunjungan (siola). Berkat kerja keras, Tidak begitu lama Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku copet, Minggu, (3/11/2024).
Kawanan pelaku copet langsung di gelandang Jatanras, penangkapan pelaku yang berinisial AR pria 26 Tahin warga Jl. kelasi 40 RT 3 RW 3 Kel. Krembangan Utara Kec. Pabean Cantian Surabaya di benarkan Kasat reskrim polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto pada hari Rabu, 6 November 2024
Dalam kejadian itu pelaku AR memiliki peran Mengalihkan perhatian korban dengan cara menyenggol badan. Sementara hasil introgasi pelaku bekerja tidak sendirian.
” Iya mereka ketika beraksi telah berbagi tugas terlebih dulu, ada yang mengalihkan perhatian korban dengan menyenggol badan, dan yang lain sebagai eksekutor,” Ujar Kasat.

Selanjutnya setelah berhasil mengambil HP milik korban, Handphone (HP) korban tersebut berpindah ke pelaku lain secara estafet, hingga akhirnya dijual Kepada penadah. Adapun barang bukti yang di sita antara lain ; Pakaian yang digunakan Pelaku, Kotak kemasan HP Realme C-1.
Kini pelaku bersama barang bukti berada di Polrestabea Surabaya, lantaran tindakan merugikan orang lain polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian (copet). (Irfn)












