Mojokerto, Initerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok illegal. Swbagai wujud komitmen dengan menggalakkan sosialisasi, edukasi, penelusuran informasi, dan operasi cukai yang bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sidoarjo serta TNI dan Polri.
Dikutip dari laman Pemerintah Kota Mojokerto, Sabtu (26/10/2024), Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro menyampaikan rokok ilegal dapat memberikan dampak signifikan terkait pengendalian peredaran tembakau oleh negara maupun dampak kesehatan masyarakat.
Apabila rokok ilegal beredar, peredaran tembakau yang berbahaya bagi kesehatan tak bisa dikendalikan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal di Kota Mojokerto.
“Kota Mojokerto mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dimanfaatkan tidak hanya untuk pemberantasan rokok illegal, tetapi juga bantuan sosial. Oleh sebab itu, rokok yang tidak ada cukainya jelas merugikan negara atau pemerintah,” kata Ali Kuncoro.
Ia menambahkan, rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai itu dinilai berbahaya, sebab tidak ada pengawasan dari segi kadar komposisi maupun penggunaan nikotin/tar.
“Secara kesehatan memang lebih baik tidak merokok, tetapi masih banyak masyarakat yang merokok. Maka dari itu, mari kita dukung negara kita dengan membeli rokok yang bercukai sehingga ada pemasukan untuk negara dan lebih terjamin karena ada pengawasan dari BPOM,” imbuh sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.
Besarnya manfaat rokok yang bercukai Mas Pj mengajak warga Kota Mojokerto untuk berpartisipasi secara aktif melaporkan apabila menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai.
“Bagi seluruh warga jika mendapati peredaran rokok illegal bisa secara langsung melapor ke Satpol PP Kota Mojokereto ataupun Kantor Bea Cukai terdekat serta melalui Sapa Mas PJ,” imbaunya.
Sosialisai secara masif tentang peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto juga dikemas dengan berbagai kegiatan yang melibatkan massa seperti jalan santai dan pengajian. Untuk penegakan hukum juga dilakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko. (Red/indr)